Jumat, 28 Oktober 2011

Makalah Tradisi Shalawatan


TRADISI SHALAWATAN
  1. Tradisi Lisan Pesantren
Tradisi lisan pesantren adalah semua tradisi lisan yang tumbuh dan berkembang di kalangan pondok pesantren dan masyarakat santri. Tradisi lisan ini cukup unik dibanding dengan tradisi lisan yang lain sebab tradisi tersebut sangat berkaitan erat dengan proses pembelajaran ajaran agama Islam. Di samping itu, peranan kiai atau ustad sangat kuat untuk mempengaruhi resepsi, tanggapan atau penerimaan kaum santri terhadap tradisi tersebut secara utuh baik nilai estetik maupun pragmatiknya . Sebab kiai atau ustad sebagai nara sumber atau guru yang dianggap oleh santri menguasai ilmu agama diposisikan di tempat yang tinggi yakni sebagai pewaris para nabi sedangkan santri diposisikan sebagai murid yang patuh. Hal itu mengakibatkan tradisi pesantren menjadi tradisi sam’an wa tha’atan, yaitu begitu mendengar sesuatu dari seorang kiai maka santri langsung menaatinya. Oleh karena itu, hadirnya tradisi sastra lisan pesantren pun tidak dipandang sebagai hiburan di kala senggang tetapi hadirnya tradisi tersebut merupakan bagian dari sarana pembentukan perilaku masyarakat santri yang digunakan untuk penanaman ajaran yang bersifat dogmatis. Karena tradisi lisan tersebut dijadikan sarana pembelajaran oleh kiai di pesantren di samping pengkajian khusus terhadap kitab-kitab kuning maka tradisi lisan itu pun menjadi bersifat sakral.
Hadirnya tradisi lisan pesantren bertolak dari khazanah sastra pesantren atau genre sastra pesantren yang merupakan genre sastra Jawa sebab menurutnya tradisi sastra pesantren memiliki perbedaan yang sangat menonjol dibandingkan dengan genre sastra Jawa yang lain. Adapun perbedaannya dengan jenis sastra yang lain tampak dalam ciri-ciri sastra pesantren yang dikemukakannya yaitu
  1. Lahir dan berkembang di kalangan pondok pesantren atau masyarakat santri.
  2. Bersumber pada alquran, hadits, sirat nabi, dan berbagai cerita dalam islam.
  3. Muncul sesudah tahun 1800-an.
  4. Menggunakan bahasa jawa baru yang diselang-seling dengan bahasa arab.
  5. Menggunakan huruf arab yang dilengkapi dengan tanda baca atau syakal.
  6. Penyebarannya melalui tulisan dan lisan. Dari tradisi sastra pesantren tersebut muncullah tradisi lisan pesantren yang pada umumnya berkaitan erat dengan tradisi tulisannya karena banyak teks tulisan yang dibacakan, dinyanyikan, atau dilisankan. [1]
Ada empat tradisi lisan pesantren terpenting yang bertolak dari tradisi tulisan. Tradisi tersebut biasanya berkaitan erat dengan upacara daur hidup atau peristiwa penting dalam kehidupan kaum santri dari peristiwa kelahiran sampai kematian. Tradisi tersebut yaitu tradisi mauludan, manakiban, tahlilan, dan talqinan.[2]
1.      Tradisi Mauludan
Mauludan adalah acara yang dilakukan berkaitan dengan peristiwa kelahiran seorang anak. Tradisi ini pada umumnya digunakan untuk ritual mendoakan anak dari hari pertama kelahirannya sampai tujuh hari atau putus tali pusar yakni mengiringi ritual aqiqah bahkan ada juga yang membacakannya pada hari ketiga puluh enam (selapanan) yakni mengiringi pemotongan rambut anak. Dalam ritual ini dibacakan atau dilisankan kitab maulud Nabi (Burdah, Barzanji Natsar, Addaibai, Syaraful Anam).
2.      Tradisi Manakiban
Pada umumnya manakiban dilaksanakan untuk menunaikan sesuatu hajat (khitanan, perkawinan, mendirikan rumah, dan sebagainya) dan untuk membayar kaul atau nadzar. Dalam ritual ini, masyarakat santri membacakan kitab manakib atau biografi para wali, umumnya biografi rajanya wali, yaitu Abdul Qadir Jailani;
3.      Talqinan dan Tahlilan
Dilakukan untuk mendoakan orang yang telah mati dari hari pertama setelah pemakaman sampai hari ketujuh, keempat puluh, keseratus, setahun, dua tahun, hingga hari keseribu. Pada hari-hari tersebut orang-orang santri membacakan kitab tahlil dan talqin. Dalam perkembangannya, tradisi tersebut tidak hanya dilisankan pada waktu-waktu yang berkaitan dengan daur hidup manusia tetapi tradisi lisan tersebut dilembagakan secara kolektif (jamiyah) yang aktivitas pelaksanaannya ditentukan oleh peraturan lembaga masing-masing.
Selain empat tradisi tersebut, ada beberapa tradisi lisan yang tidak bertolak dari tradisi tulis (pembacaan kitab tertentu), yaitu tradisi shalawatan, singiran, dan puji-pujian.
Tradisi shalawatan muncul dari ritual pembacaan shalawat Nabi yaitu sebuah bentuk ritual orang Islam untuk berkomunikasi atau berdoa pada Tuhan yang dikirimkan pada Nabi; tradisi singiran yaitu tradisi lisan yang berpijak pada singir (serupa syair) atau puisi ciptaan para kiai yang diturunkan secara lisan dari generasi ke generasi dan dari waktu ke waktu; sedangkan puji-pujian merupakan bentuk tradisi lisan yang didendangkan atau dinyanyikan untuk pemujaan dan pemujian pada Tuhan semesta alam (bdk Abdullah, 1995). Meskipun karakteristik ketiga tradisi tersebut berbeda tetapi dalam praktek seringkali ketiganya tidak dapat dipisahkan dan sulit dikenali sebab ketiga tradisi tersebut seringkali menyatu (three in one). Sebagai contoh dalam beberapa kasus tradisi lisan puji-pujian seringkali dilisankan shalawat Nabi (shalawatan) dan sejumlah bait singir (singiran); sebaliknya dalam tradisi shalawatan seringkali dipetik sejumlah bait singir sekaligus untuk tujuan memuji kepada Tuhan. Mengingat ketiga tradisi tersebut dalam kondisi tertentu menyatu, maka dalam kajian ini penulis akan membatasi atau bertolak pada tradisi shalawatan saja dengan tanpa mengenyampingkan dua tradisi lisan yang lain sebab untuk mengkaji secara spesifik yang bersifat genrik perlu penelitian tersendiri.
  1. Tradisi Shalawatan
Sebagaimana dikemukakan di atas bahwa tradisi shalawatan adalah tradisi lisan yang muncul dari kegiatan membaca shalawat Nabi, yaitu merupakan doa atau komunikasi kaum santri kepada Tuhan untuk Nabi Muhammad. Kompensasi dari ritual ini adalah harapan mendapat pahala yang besar dari Tuhan dan pertolongan (syafaat) Nabi kelak pada hari kiyamat dan kehidupan di akhirat. Aktivitas pembacaan shalawat Nabi yang dilakukan kaum santri ini bertolak dari ajaran Islam itu dengan dasar Alquran dan hadits Nabi. Ada dasar hukum Islam yang kuat dijadikan acuan ritual tersebut yakni firman Tuhan dalam Alquran “Inna ‘llaha wa malaikatahu yushalluna ‘ala ‘n-nabiy ya ayyuhalladzina amanu shallu alaihi wa sallimu taslima” (sesungguhnya Tuhan dan para malaikatnya bershalawat kepada Nabi, hai orang-orang yang beriman bershalawatlah padanya dan berkirimlah salam). Karena pembacaan shalawat Nabi itu merupakan ajaran Islam, maka dalam semua aktivitas peribadatan Islam selain diawali oleh puji-pujian terhadap Tuhan juga ditambahkan pembacaan shalawat misalnya dalam shalat, berdoa, dan berkhotbah. Di samping itu, pembacaan shalawat juga dilakukan oleh kaum santri dalam berbagai waktu, tempat, dan kesempatan misalnya pada pembuka pidato, pengajian terbatas, pengajian umum, kampanye (termasuk kampanye pemilu dan pemberdayaan politik), amalan harian dalam jumlah hitungan tertentu, dan sebagainya. Karena pembacaan shalawat Nabi tersebut dilakukan pada aktivitas ritual yang bersifat sakral maka pembacaan shalawat Nabi di luar aktivitas ritual pun menyebabkan sakralisasi terhadap aktivitas tersebut. Hal itulah yang menyebabkan aktivitas pembacaan shalawat menjadi tradisi lisan kaum santri yang spesifik.
Dalam ritual peribadatan Islam khususnya ritual shalat sebenarnya teks shalawat Nabi sangat simpel dan mudah diingat yaitu “Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa ‘ala ali Muhammad” (Ya Tuhan berilah shalawat pada Muhammad dan pada keluarga Muhammad) sedangkan dalam ritual doa, khotbah, dan kegiatan lain selain shalawat ditujukan untuk Nabi dan keluarganya tersebut, umumnya shalawat itu juga ditujukan pada para sahabatnya dan para pengikutnya misalnya “Allahumma shalli wa sallim ‘ala (sayyidina) Muhammad wa ‘ala alihi wa ashhabihi waman taba’ahum ila yaumiddin ajmain” (Ya Tuhan berikanlah shalawat dan salam atas (junjungan kita) Muhammad, keluarganya, dan para sahabatnya, dan para pengikutnya sampai datangnya hari kiamat semuanya). Namun dalam tradisi shalawatan yang berkembang di pesantren teks shalawat inti sebagaimana yang terdapat dalam shalat tersebut menjadi berkembang lebih luas dan bervariatif karena teks shalawat tidak hanya dibaca biasa tetapi dibaca dengan irama tertentu atau dengan cara dinyanyikan secara individual maupun kolektif baik menggunakan iringan alat musik maupun tidak, lebih-lebih lagi ketika para kiai atau ustad menggubah shalawatan yang dipadukan dengan singir (semacam syair berbahasa Jawa) untuk tujuan dakwah Islam, pemberdayaan politik kaum santri, dan kampanye maka wujud teksnya dan iramanya semakin beragam.
  1. Tradisi Shalawatan dan Pemberdayaan Politik Kaum Santri
Sebagaimana disebutkan di atas, tradisi shalawatan yang paling popular dan selalu mengiringi kegiatan kaum santri di luar ritual shalat dan doa yaitu tradisi shalawatan yang biasanya dinyanyikan dengan irama tertentu baik dilakukan dalam peringatan kelahiran, perkawinan, selamatan tasyakuran, maupun dalam berbagai pertemuan di majlis taklim, mushalla, pengajian akbar, dan kampanye. Kegiatan tersebut pada umumnya dilakukan oleh seorang ustad atau kiai untuk menimbulkan suasana agamis dan sakral di samping menimbulkan suasana menyenangkan karena tujuan tokoh agama tersebut akan menanamkan nilai-nilai agama yang dogmatis pada kaum santri. Dari situlah tampak bahwa fungsi pragmatis shalawatan jauh lebih menonjol dibanding fungsi puitis maupun fungsi estetiknya.
Hal yang menarik dikaji adalah karena fungsi pragmatis untuk tujuan dogmatis itulah maka seringkali seorang kiai atau ustad memanfaatkan tradisi ini untuk tujuan lain seperti pemberdayaan politik kaum santri, lebih-lebih ketika tokoh tersebut tokoh partisan yang memihak ke partai politik tertentu maka tradisi tersebut pun selalu dimanfaatkan dalam kampanye pemilu. Akibatnya kampanye yang seharusnya menyampaikan visi, misi, dan program partai politik untuk mengatur sebuah negara secara demokratis berubah menjadi pengajian umum yang sakral dan dogmatis yang memaksa audien untuk mematuhi fatwa politik tersebut.
Pemanfaatan tradisi shalawatan dalam kampanye politik tidak dilakukan oleh partai politik yang berasas Islam dan berbasis massa Islam saja tetapi dimanfaatkan oleh parpol-parpol lain yang memanfatkan kiai atau ustad sebagai jurkam dan atau caleg untuk mendapatkan dukungan kaum santri sebab kaum santri mempunyai sikap tawadhu’ dan patuh pada kiai atau ustadnya sedangkan dari jumlah massanya pun sangat banyak mungkin mencapai 50 % dari jumlah pemilih. Sebagai contoh adalah keberhasilan Golkar pada masa orde baru pun tidak terlepas dari peran kiai atau ulama yang dijadikan caleg dan jurkamnya.
Pada masa kejayaan Golkar sebagai mayoritas tunggal di Indonesia peran ulama atau kiai sangat besar sebab kiai yang menjadi jurkam tersebut mampu mengondisikan kampanye politik menjadi sebuah pengajian politik sehingga basis massa kaum santri yang berada di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat pun sebagian besar mendukung partai tersebut.
Keberhasilan kiai atau ulama mempengaruhi massa tersebut selain mengondisikan suasana kampanye menjadi pengajian politik Islami juga tidak lepas dari pemanfaatan shalawatan yang mampu menciptakan suasana sakral, agamis, dogmatis, sekaligus menimbulkan suasana estetis yang menyejukkan hati audien.
Pada umumnya seorang kiai yang jurkam dalam kampanye menggunakan Shalawat Badar yang dinyanyikan dengan irama atau pola lagu yang indah baik dengan tempo lambat maupun cepat, lembut maupun keras. Shalawat Badar merupakan shalawat yang paling banyak dinyanyikan oleh kaum santri di berbagai kesempatan baik dalam pengajian agama Islam, perkawinan, peristiwa kelahiran, maupun dalam acara syukuran selamatan (kenduri) meskipun sebenarnya shalawat ini merupakan doa permohonan kepada Tuhan agar memberikan kekuatan sekaligus kemenangan dalam peperangan melawan orang-orang kafir. Adapun petikan Shalawat Badar itu sebagai berikut.
Shalatullah salamullah
Ala thoha Rasulillah
Shalatullah salamullah
Ala yasin habibillah
Tawassalna bi bismillah
Wabil hadi Rasulillah
Wa kulli mujahidil lillah
Bi ahlil badri ya Allah
Pada masa kejayaan orde Baru ada sebagian parpol single majority, semua asset bangsa baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia sebagian besar dikuasai atau diklaim sebagai milik partai tertentu sehingga aparatur negara, birokrat, pegawai negeri sipil, pegawai swasta dan buruh, konglomerat, bahkan TNI/Polri pun berpihak dengannya. Dengan kata lain, partai itulah yang mengatur kebijakan penyelenggaraan negara. Oleh karena itu, dalam kampanye pemilu para kiai yang jadi jurkamnya pun di samping mengumandangkan Shalawat Badar juga menyertakan lirik puisi Jawa (singir) yang digubah sendiri dengan mengikuti pola irama shalawat tersebut dengan muatan isi yang mengunggulkan partai. Perhatikan kutipan berikut.
Dalane gilar-gilar (jalan yang luas dan lebar)
Lampune kencar-kencar (lampu yang bergemerlapan)
Pembangunan tambah lancar (pembangunan bertambah lancar)
Sing mbangun iku Golkar (yang membangun adalah Golkar)
Lirik puisi Jawa yang dinyanyikan oleh kiai yang jurkam tersebut kemudian ditindaklanjuti atau dijawab oleh semua kaum santri yang mengikuti kampanye dengan shalawat tersebut kemudian jurkam menyanyikan lagi lirik puisi kampanye yang lebih menarik lagi dan seterusnya.
Di sisi lain, PPP yang mengklaim diri sebagai partainya kaum santri dan orang muslim dengan kiai sebagai ujung tombaknya pun berkampanye jauh lebih hebat lagi. Sebab jurkam PPP yang mayoritas kiai tersebut secara kultural lebih dekat dengan kaum santri. Pada umumnya dalam kampanye, mereka lebih mengedepankan fatwa yang dogmatis di hadapan kaum santri yang harus dipatuhi sehingga istilah kampanye pemilu diganti dengan pengajian akbar. Bahkan kadang-kadang mereka pun selalu mengaitkan dengan hukum Islam, halal-haram, syurga-neraka, dan sebagainya sehingga kurang mengedepankan program-program partainya sebab yang penting baginya adalah dukungan suara kaum santri.
Mengingat kampanye pemilu diubah menjadi pengajian akbar, maka para jurkam PPP pun selalu memanfaatkan shalawatan sebagai media pemberdayaan politik kaum santri. Semua jurkam pun menciptakan lirik syair shalawatan yang beragam untuk pengajian politik sesuai pola shalawatan yang digunakannya. Hal yang menarik perhatian penulis adalah ketika Golkar mulai goncang dan orde baru tumbang para jurkam PPP memanfaatkan momen tersebut dengan mengkritik Golkar dengan pedas, bahkan kadang-kadang juga ada unsur mengolok-olok dan caci maki terhadapnya. Hal semacam itu pun tercermin juga dalam lirik-lirik puisi shalawatan yang digunakan dalam pengajian politiknya. Kalau Golkar mengklaim dirinya paling berjasa dalam pembangunan negeri ini, maka PPP pun mendekonstruksi lirik syair shalawatan yang sering dikumandangkan jurkam Golkar sebagaimana tersebut di atas menjadi sebaliknya sehingga ketika jurkam PPP berkampanye di desa-desa pun sering mengemukakan bahwa yang membangun negeri ini bukan Golkar. Perhatikan kutipan lirik shalawatan yang penulis peroleh dari pengajian politik PPP pada awal 1998 di Desa Rejosari, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal, Propinsi Jawa Tengah yang selalu dikumandangkan di berbagai pengajian politik di Jawa Tengah oleh K.H. Syihabudin.
Dalane gilar-gilar (Jalan yang luas dan lebar)
Lampune kencar-kencar (Lampu yang bergemerlapan)
Pembangunan tambah lancar (Pembangunan bertambah lancar)
Sing bangun dudu Golkar (Yang membangun bukan Golkar)
Karena lirik tersebut selalu diulang-ulang oleh jurkam dan disahuti oleh audien, maka tampak dalam pengajian politik tersebut menimbulkan olok-olokan pada partai yang lain.
Menjelang pemilu 1999 jumlah parpol pun berubah dari 3 tiga buah partai menjadi seratusan partai meskipun akhirnya yang menjadi peserta pemilu hanya 48 buah. Di kalangan masyarakat santri pun tumbuh partai-partai lain selain PPP, yaitu PKB, PNU, PKU, dan sebagainya sehingga dalam berebut massa kaum santri mereka pun serupa dengan PPP yaitu menciptakan suasana kampanye menjadi pengajian politik, sehingga shalawatan yang bermuatan politik pun selalu dikumandangkan oleh partai-partai tersebut. Dari kondisi demikian, lahirlah bermacam-macam shalawatan partai politik, baik dilisankan dalam kampanye saja maupun direkam dalam kepingan kaset. Salah satu data yang penulis peroleh di Kabupaten Kendal adalah munculnya kaset Shalawat PKB. Shalawat tersebut dikarang dan dinyanyikan oleh KH. Muhammad Mimbar dan para ustad yang lain dengan iringan rebana. Selain Shalawat PKB, dalam kaset tersebut juga terdapat Shalawat Reformasi. Kaset tersebut selalu di putar dalam pengajian politik maupun pertemuan lain kaum santri di Kabupaten Kendal dan sekitarnya. Adapun dalam tulisan ini, penulis hanya akan membicarakan Shalawat PKB saja.
Lirik-lirik syair Shalawat PKB digubah dalam bahasa Jawa meskipun pola iramanya mengikuti Shalawat PKB berbahasa Arab. Sebelum membicarakan isinya, perhatikan kutipan pola irama Shalawat PKB berikut ini.
Allahumma shalli wa salim ‘ala
Muhammad wal ali wa shahbil fudhola
Allahumma ‘rham bangsa Indonesia
Wa ‘nshur hizbana Partai Kebangkitan Bangsa
Dari kutipan tersebut tampak bahwa sebenarnya Shalawat PKB pun bertolak pada shalawat Nabi sebab sebelum mendoakan bangsa Indonesia dan mohon pertolongan kepada Tuhan untuk partainya, pencipta atau pengarang mohon kepada Tuhan agar Nabi Muhammad, keluarganya, dan para sahabatnya diberikan shalawat dan salam. Hal tersebut dilakukan di samping sebagai konvensi ritual juga untuk menimbulkan kesan agamis dan sakral sehingga audien dikondisikan untuk memahami, mematuhi, dan mengamalkannya.
Shalawat PKB berisi penjelasan bahwa PKB adalah partai warga NU yang berwawasan kebangsaan yang tidak membeda-bedakan suku, ras, dan golongan; PKB adalah partai terbuka yang berupaya menegakkan keadilan dan kebenaran, menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia yang terbuka bagi siapapun; PKB adalah partai reformasi bukan produk orde baru oleh karena itu harapan pengarangnya kepada audien agar memberikan dukungan pada partai tersebut. Pada bagian akhir, pengarang berdoa agar Tuhan memberikan rido, berkah, dan kekuatan pada warga NU untuk teguh pendirian sehingga PKB unggul waktu pemilu. Perhatikan kutipan berikut.
Mugi Allah ngeridhoni Partai Kebangkitan
Bangsa yang menjadi nuansa pembaruan
Mugi warga PKB teguh pendirian
Mugi PKB unggul waktu pemilihan
Lirik-lirik syair tersebut ditanggapi audien dengan pola irama shalawat sebagaimana tersebut di atas sehingga menimbulkan suasana tenang, haru, khusyuk, dan sakral.
Dari data tersebut di atas tampak bahwa tradisi shalawatan sangat efektif untuk memberdayakan politik kaum santri yang senantiasa patuh terhadap kiai atau ulama sebab personifikasi kiai atau figur ulama selalu dipandang sebagai tokoh agama yang senantiasa membawa kebenaran, sementara kebanyakan kaum santri sangat kurang pengetahuan tentang dunia politik. Meskipun di satu sisi tradisi shalawatan tersebut cukup efektif untuk mengajak kaum santri untuk menyukseskan pemilu atau memberdayakan pilitik kaum santri dengan mematuhi fatwa kiainya, maka di sisi lain tradisi tersebut juga memperdaya kaum santri untuk mendukung partai tertentu yang memanfaatkan kiai sebagai jurkam atau calegnya.
Dari data tersebut juga tampak di samping adanya pergeseran nilai ritual shalawat juga persepsi masyarakat santri terhadap kampanye. Nilai ritual shalawat yang sakral bagi orang muslim tersebut menjadi kurang sakral lagi karena adanya muatan politik praktis dari tokoh ulama atau kiai yang menjadi jurkam di berbagai partai politik sebab hal tersebut bisa dijadikan sarana saling olok antarparpol dan antarkaum santri. Dari sinilah muncul desakralisasi nilai ritual shalawat.
Nilai kampanye politik hakikatnya tidak sakral (profan) karena bukan ritual keagamaan yaitu merupakan iklan dari partai politik untuk menyampaikan programnya kepada masyarakat untuk mendapatkan dukungan suara dalam pemilu. Namun, ketika ulama atau kiai menjadi jurkam, mereka tidak menjadikan kampanye sebagai iklan politik tetapi mereka mengemas atau mengondisikan kampanye sebagai pengajian umum termasuk pemanfaatan shalawat sebagai alatnya. Dari sinilah muncul sakralisasi kampanye pemilu.






BAB II
KESIMPULAN
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa tradisi lisan pesantren mempunyai fungsi dan makna yang sangat dalam bagi kaum santri sebab tradisi tersebut dijadikan sarana pembentukan perilaku dan penanaman nilai-nilai moral keagamaan sehingga tradisi tersebut berubah menjadi aktivitas ritual yang bersifat sakral. Hal itu tampak pada pemanfaatan tradisi shalawatan dalam kampanye pemilu.
Hadirnya tradisi shalawatan dalam kampanye pemilu seakan-akan mampu menghilangkan kesan bahwa kampanye itu adalah sebuah iklan politik tetapi sebaliknya dengan tradisi shalawatan tersebut merubah kampanye menjadi pengajian umum bagi kaum santri. Dari situlah muncul sakralisasi kampanye pemilu sekaligus desakralisasi ritual shalawatan


[1] Abdullah, Muhammad. 1995. “Puji-pujian: Sebuah Tradisi Lisan dalam Sastra Pesantren” dalam Warta ATL edisi perdana.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar